PT Jasa Raharja Survey Ahli Waris Korban Sumardi

BERITA629 Views

Kotawates.com – PT Jasa Raharja siap memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas baik darat, udara maupun laut kecuali kecelakaan tunggal.

“Kami PT Jasa Raharja menjamin serta memberi santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Namun untuk korban kecelakaan tunggal, kami tidak akan menjamin maupun memberi santunan,” kata ucap Hendratno Bagus Sutanto, Minggu, (8/5/2022).

Sebagai bentuk tanggungjawab, PT Jasa Raharja melakukan survey ahli waris korban, salah satunya adalah survey kepada ahli waris korban di Pedukuhan Bulu, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo Kabupaten Kulon Progo.

Hendratno bersama dengan Erahad, melaksanakan survey di rumah duka korban Sumardi di Bulu, Giripurwo, Girimulyo Kulon Progo. Korban mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Gua Kiskendo tepatnya di Pedukuhan Jonggrangan, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo Sabtu, 30 April 2022 dan meninggal Sabtu, 7 Mei 2022.

“Saat ke rumah ahli waris korban, kami ditemui oleh Kaminem yang merupakan istri korban,” ujar Hendratno.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan, kepada Korban, Jasa Raharja membuatkan surat jaminan perawatan maksimal Rp. 20 juta karena pasca kecelakaan lalu lintas sempat di rawat di Rumah Sakit. Dan setelahnya, karena korban meninggal, maka .Jasa Raharja memberi santunan sebesar Rp 50 juta sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Selain itu, lanjut Hendratno, PT Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya.

“Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun,”.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed