Kotawates.com – Jasa Raharja bergerak Cepat untuk memberikan santunan Ahli Waris dari Samirah (62) Warga Glagah, Temon yang menjadi korban kecelakaan lalulintas. Dalam melakukan survey, PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta diwakili oleh PT Jasa Raharja TK I Bantul. Samirah menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis, (14/4/2022).
Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Kulon Progo, Hendratno Bagus Sutanto, mengatakan, dalam melaksanakan survey, Petugas Jasa Raharja ditemui oleh Slamet Hadi Sutrisno (70) yang merupakan suami korban.
“Saat petugas Melakukan survey, ahli waris korban masih berbaring ditempat tidur, karena luka lukanya belum sembuh. Selain memberikan santunan, petugas kami juga menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Almarhumah, karena kecelakaan lalu lintas. Apabila persyaratan santunan dari Jasa Raharja dianggap sudH memenuhi, santunan akan segera ditransfer melalui Bank yang ditunjuk,” jelas Hendra, Sabtu (16/4/2022).
Hendra juga menyampaikan, PT Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta dari masyarakat sangat diperlukan, yakni dengan selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.
“Kami juga selalu ingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas agar semua selamat dijalan raya,” ungkap Hendratno.(has)